Dia menjelaskan, kepada pengendara yang masuk ke Pekanbaru wajib memakai masker selama penerapan PSBB. Termasuk pengemudi yang datang dari luar Riau. Khusus yang datang dari luar Riau akan diberi masker.
"Melakukan pemeriksaan pengguna kendaraan untuk memakai masker. Jika ditemukan pengguna kendaraan tidak memakai masker, untuk berbalik arah. Namun, pengguna kendaraan yang dari luar kota diberikan masker dan diingatkan untuk kedepannya memakai masker, imbuhnya," tuturnya.
Razia yang sama juga dilakukan di jalur pintu masuk lintas timur yang menghubungkan Pekanbaru dengan kabupaten di Riau termasuk Provinsi Jambi.
Razia juga dilakukan di jalur lintas timur kilometer 21 Kecamatan Tenayan Raya. Kegiatan ini juga melibatkan TNI dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengendara," ucapnya.
(Arief Setyadi )