PSBB Diterapkan, Polisi Gelar Razia Masker di Pintu Masuk Pekanbaru

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 17 April 2020 18:48 WIB
Polisi melakukan razia penumpang dan masker di pintu masuk Pekanbaru (Foto: Banda Haruddin)
Share :

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Di hari pertama pemberlakuan PSBB, pihak kepolisian melakukan razia di pintu masuk Pekanbaru.

Polisi melakukan razia di beberapa titik pintu masuk ke Pekanbaru seperti di jalan lintas utara yang menghubungkan Riau dengan Provinsi Sumatera Utara. Razia ini digelar di depan posko PSBB depan Polsek Rumbai.

"Dalam kegiatan ini petugas melakukan pemeriksaan pemakaian masker dan jarak antar-penumpang terhadap pengguna kendaraan yang masuk ke Pekanbaru," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: PSBB Kabupaten Bogor, Bupati Sebut Masih Banyak Warga yang Belum Peduli 

Dia menjelaskan, kepada pengendara yang masuk ke Pekanbaru wajib memakai masker selama penerapan PSBB. Termasuk pengemudi yang datang dari luar Riau. Khusus yang datang dari luar Riau akan diberi masker.

"Melakukan pemeriksaan pengguna kendaraan untuk memakai masker. Jika ditemukan pengguna kendaraan tidak memakai masker, untuk berbalik arah. Namun, pengguna kendaraan yang dari luar kota diberikan masker dan diingatkan untuk kedepannya memakai masker, imbuhnya," tuturnya.

Razia yang sama juga dilakukan di jalur pintu masuk lintas timur yang menghubungkan Pekanbaru dengan kabupaten di Riau termasuk Provinsi Jambi.

Razia juga dilakukan di jalur lintas timur kilometer 21 Kecamatan Tenayan Raya. Kegiatan ini juga melibatkan TNI dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

"Petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengendara," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya