TANGSEL - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dimulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Petugas gabungan pun melakukan pengecekan pembatasan di seluruh jalur cek poin yang ada.
Seperti terlihat di area cek poin yang berada di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong. Petugas dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Palang Merah Indonesia (PMI), melakukan pengecekan kepada pemotor ataupun pengendara mobil yang tidak mematuhi ketentuan PSBB.
Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, para pelanggar kebanyakan merupakan pengendara motor dan mobil pribadi. Petugas pun memberhentikan mereka satu per satu dan mengingatkan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Sejumlah Stasiun Kereta di Tangsel Lengang pada Hari Pertama PSBB
Pantauan Okezone, pemotor pribadi masih banyak yang berboncengan membawa penumpang. Begitupun pengendara mobil pribadi yang tetap duduk berdampingan dengan penumpang, meskipun mereka mengaku merupakan satu keluarga.