PSBB Tangsel Dimulai, Pengendara Motor dan Mobil Pribadi Banyak Melanggar

Hambali, Jurnalis
Sabtu 18 April 2020 12:20 WIB
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di hari pertama PSBB Tangerang Selatan (Foto: Okezone/Hambali)
Share :

TANGSEL - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dimulai hari ini, Sabtu (18/4/2020). Petugas gabungan pun melakukan pengecekan pembatasan di seluruh jalur cek poin yang ada.

Seperti terlihat di area cek poin yang berada di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong. Petugas dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Palang Merah Indonesia (PMI), melakukan pengecekan kepada pemotor ataupun pengendara mobil yang tidak mematuhi ketentuan PSBB.

Dimulai sejak pukul 08.00 WIB, para pelanggar kebanyakan merupakan pengendara motor dan mobil pribadi. Petugas pun memberhentikan mereka satu per satu dan mengingatkan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Sejumlah Stasiun Kereta di Tangsel Lengang pada Hari Pertama PSBB 

Pantauan Okezone, pemotor pribadi masih banyak yang berboncengan membawa penumpang. Begitupun pengendara mobil pribadi yang tetap duduk berdampingan dengan penumpang, meskipun mereka mengaku merupakan satu keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya