"Tim kemudian menunggu ia pulang. Pada saat ia kembali, kita pun langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Pengamanan terhadap sejumlah pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi LP/30/IV/2020/SPKT/RES-GORUT tanggal 12 april 2020.
"Untuk saat ini tiga maling tersebut sudah kami amankan di Mapolres Gorut untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(Hantoro)