JAKARTA - Seluruh pasien covid-19 yang meninggal dunia akan dimakamkan dengan protokol corona. Keputusan ini berlaku kendati hasil swabnya belum keluar.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, beberapa minggu lalu ada seorang pejabat yang wafat dan dimakamkan secara biasa. Setelah beberapa hari, hasil swab yang bersangkutan positif corona atau Covid-19.
"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal non-covid atau covid salah dalam melakukan analisa, maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien covid. Setelah ada hasilnya, Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif," papar Doni melalui telekonferensi, Senin (20/4/2020).
Baca juga: Dokter Wajib Pakai APD saat Layani Pasien Non-Corona
Di Indonesia sendiri ada kasus pasien dalam pengawasan (PDP) corona meninggal dunia sebelum hasil swabnya keluar. Namun, pemakaman dengan protap corona terhadap semua pasien covid-19 dilakukan demi menjaga keselamatan banyak orang.
"Karena belum dilakukan tes atau hasil tesnya belum keluar, maka seluruh pasien covid-19 tetap dimakamkan sesuai protokol," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo melalui telekonferensi, Senin (20/4/2020).
Pada kesempatan sama, Doni Monardo berjanji akan memberikan Alat Perlindungan Diri (APD) yang optimal bagi dokter dan tenaga medis. Para dokter juga diminta menggunakan APD lengkap saat melayani pasien covid-19 maupun non-Covid-19 atau virus corona.
Baca juga: Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sebut Masih Banyak Perusahaan Tak Patuhi PSBB
"Para dokter akan dioptimalkan dukungan APD terbaik. Kami sudah berikan imbauan ke IDI agar seluruh dokter ketika melayani covid dan non-covid wajib mengenakan APD," ungkap Doni.
(Fetra Hariandja)