Ibu Berstatus PDP Covid-19, Bayi di Tangsel Meninggal Usai Dilahirkan

Hambali, Jurnalis
Senin 20 April 2020 15:56 WIB
(Foto: Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGSEL - Kabar duka menimpa pasangan suami-isteri (pasutri) di Kampung Wadassari, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).  

Bayi mereka yang baru dilahirkan meninggal dunia. Sang ibu berinisial PK (21) dinyatakan berstatus pasien dalam perawatan (PDP). 

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu dinyatakan meninggal dunia di RSU Kota Tangsel, 18 April 2020. Berdasarkan data Surat Keterangan Kematian (SKK) bernomor A.02.01/SKK RSU Tangsel/IV/2020 itu, dijelaskan bahwa bayi tersebut meninggal dengan keterangan Lahir Mati dan berstatus PDP Covid-19.

Baca juga: Pasien Meninggal Terkait Covid-19 di Kabupaten Bogor Menjadi 31 Orang

Jenazah bayi malang itu akhirnya dimakamkan di TPU Jombang, pada Minggu 19 April 2020 pagi. Proses pemakaman mengikuti protokol keselamatan Covid-19. Hanya segelintir petugas berpakaian APD yang berada di lokasi 

Pihak RSU sendiri enggan memberikan keterangan terkait meninggalnya bayi tersebut. Kabar internal menyebutkan, jika sang ibu masih dalam perawatan intensif di RSU Tangsel dengan status PDP Covid-19.

Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia 20 April: 6.760 Positif, 747 Sembuh, 590 Meninggal

"Jadi harus bersurat dulu secara resmi untuk mendapat penjelasan soal itu," ucap Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Tangsel, Enji Seppraliana, kepada Okezone, Senin (20/4/2020). 

Kasus Covid-19 di Kota Tangsel terus mengalami penambahan, baik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), PDP dan positif. Angka kematiannya selalu bertambah. Data terakhir Minggu 19 April 2020, jumlah ODP mencapai 654 orang, PDP 256 orang, dan positif 44 orang. Sedangkan jumlah yang meninggal mencapai 56 jiwa. (qlh)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya