Sehingga jika nanti mengajukan PSBB, tambah dia, pelaksanaannya di Balikpapan bisa lebih sempurna atau lebih bagus agar tidak banyak lagi kendala di lapangan.
"Jadi selain transmisi lokal, ada persyaratan lain yang masih harus kita persiapkan," jelasnya.
Sebelum Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak menuturkan, Kota Balikpapan sudah memenuhi persyaratan jika ingin menerapakn PSBB karena sudah ada kasus transmisi lokal.
Kota Balikpapan saat ini sudah 22 kasus positif covid, 4 diantaranya sembuh, 1 meninggal dunia. Sedangkan PDP sampai dengan Minggu sore (19/4) berjumlah 23 orang. Sedangkan untuk ODP hingga hari ini berjumlah 450 orang.
(Hantoro)