Sebelum Ajukan PSBB, Pemkot Balikpapan Pelajari Daerah yang Sudah Menerapkan

Amir Sarifudin , Jurnalis
Senin 20 April 2020 14:06 WIB
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (Foto: Dok Okezone/Amir Sarifudin)
Share :

Sehingga jika nanti mengajukan PSBB, tambah dia, pelaksanaannya di Balikpapan bisa lebih sempurna atau lebih bagus agar tidak banyak lagi kendala di lapangan.

"Jadi selain transmisi lokal, ada persyaratan lain yang masih harus kita persiapkan," jelasnya.

Sebelum Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak menuturkan, Kota Balikpapan sudah memenuhi persyaratan jika ingin menerapakn PSBB karena sudah ada kasus transmisi lokal.

Kota Balikpapan saat ini sudah 22 kasus positif covid, 4 diantaranya sembuh, 1 meninggal dunia. Sedangkan PDP sampai dengan Minggu sore (19/4) berjumlah 23 orang. Sedangkan untuk ODP hingga hari ini berjumlah 450 orang. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya