"Tidak ada aturan seperti itu ketua RT memotong dana bansos sebetulnya, tapi kalau saya sih kira-kira memahami ketua RT di bawah dilema," imbuhnya.
Sebelumnya, sebagian warga terdampak virus corona di beberapa wilayah Kota Depok mengeluhkan adanya pemotongan dana bantuan sosial (bansos).
Pasalnya, uang bantuan yang harusnya diterima senilai Rp250.000 per kepala keluarga (KK) melalui program jaring pengaman sosial (JPS), tidak didapat secara utuh. Diduga "disunat" oleh oknum RT setempat.
(Hantoro)