Arus mudik (Okezone)
Disinggung penerapan larangan mudik tersebut, Ganjar mengatakan akan melaksanakan sesuai petunjuk pusat. Dirinya berharap, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kebijakan itu.
"Kalau itu (larangan mudik) sudah dijalankan, kan pasti akan penjagaan oleh aparat penegak hukum di pintu-pintu keluar atau masuk. Kalau itu dilakukan, kami pasti terbantu. Prinsipnya sudah betul, mereka yang di zona merah tidak usah keluar dulu," ucapnya.
Ganjar meminta kepada seluruh warga Jateng yang ada di Jabodetabek untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mudik. Terkait keluarga yang ada di Jateng, pihaknya yang akan mengurus.
"Lalu bagaimana dengan nasib yang yang tidak mudik, saya minta segera melakukan pendataan sebagai penerima bantuan. Saya sudah komunikasi dengan Gubernur DKI, Jabar dan Banten terkait ini. Penghubung kami yang ada di Jakarta serta para paguyuban warga Jawa Tengah juga kami minta membantu dalam proses pendataan ini," tutupnya.
(Salman Mardira)