Baca juga: Kemiskinan, "Hantu" Ibu Kota saat Melawan Corona
Setiap orang yang masuk Sumbar berstatus Orang Dalam Pantau (ODP). Mereka wajib isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
"Namun yang terpenting adalah semua orang masuk ke Sumbar terinvetarisasi dengan jelas, ke mana tujuan mereka. Petugas pemantau daerah juga diharapkan melakukan pemantauan terhadap orang yang baru masuk di daerah masing-masing. Dari pos check point meneruskan laporan warga mana saja yang telah masuk di daerah tujuan penumpang tersebut,” ujarnya.
Saat ini 74 orang penumpang dari Malaysia telah dikarantina di STPD Baso.
"Mereka kita beri makan, juga ada ada 18 tenaga medis dan petugas keamanan. Mudahan-mudahan dengan karantina ini dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena kita tidak tahu apakah mereka membawa virus tersebut atau tidak,” imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)