BENGKULU - Bandara Fatmawati - Soekarno Bengkulu di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (Persero), akan menghentikan operasional bandara untuk penerbangan komersial khususnya penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
Hal ini sesuai dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, tentang Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Eksekutif General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero), Bandara Fatmawati-Soekarno, Bengkulu, Sarosa mengatakan, hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di setiap daerah termasuk Provinsi Bengkulu. Khususnya, melalui jalur udara.
''Bandara Fatmawati akan menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang, dan hanya melayani penerbangan kargo penerbangan darurat serta penerbangan atas ijin pemerintah,'' kata Sarosa, saat dihubungi Okezone, Jumat (24/4/2020).