Sementara petugas medis dari Puskesmas Pangarengan, dr. Luluk mengaku, korban dibawa keluarga dalam kondisi sudah tak sadarkan diri. Korban dilakukan penanganan melalui Resusitasi Jantung Paru (RJP) selama 15 menit.
"Nadi korban tetap tidak terasa. Hasil pemeriksaan ini, pasien kami nyatakan meninggal dunia," katanya.
Begitu dinyatakan tidak bernyawa, jenazah bocah malang itu langsung dibawa keluarga untuk dikebumikan di rumah duka. Keluarga menerima jika kejadian yang dialami korban sebagai musibah dan tidak perlu dilakukan penyelidikan dari pihak kepolisian.
(Rizka Diputra)