JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengutarakan bahwa larangan mudik berlaku sejak tanggal 24 April kemarin
"Perhitungan tanggal 24 April kemarin, berarti orang semua orang dilarang mudik," kata Mahfud dalam jumpa pers bersama BNPB yang disiarkan secara streaming, Sabtu (25/4/2020).
Mahfud menyatakan, dalam pelaksanaan hari pertama dan kedua pelarangan mudik pastinya ada saja kekurangan dan masih terjadi pelanggaran.
"Formasi penyesuaian masih terjadi pelanggaran disana sini," tutur dia.