Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah, Masyarakat Diimbau Jangan Sering Keluar Rumah
"Mendeklarasikan pemerintah kota Depok bersama Forkopimda Dandim 05/08 Kapolres Metro kota Depok, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD Kota Depok, bahwa besok hari Rabu tgl 15 April 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok sudah dimulai, dengan bismillah PSBB kita mulai," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad.
Ketika dimulainya penerapan PSBB segala ketentuan yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat Kota Depok, haruslah mematuhi ketentuan tersebut.
(Angkasa Yudhistira)