"Juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tidak melakukan korupsi. Masyarakat harus tenang, tidak boleh dibuat was-was apalagi gaduh," tegasnya.
Sebelumnya, KPK memperlihatkan dua tersangka Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi (RS) saat menggelar konferensi pers.
Baca Juga : DPRD DKI Sepakat Realokasi Anggaran Rp256,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Keduanya dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan KPK. Peristiwa ini baru pertama kali terjadi di lembaga antirasuah. Sebab, konpres dengan menghadirkan tersangka bisanya kerap dilakukan saat rilis di kepolisian.
Biasanya KPK tidak pernah menampilkan tersangka dalam jumpa pers dan hanya menunjukkam barang bukti yang ditampilkan ke publik.
(Angkasa Yudhistira)