BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Terlebih, lima wilayah lainnya juga telah mengajukan hal sama tentang PSBB.
"Saya semalam rapat dengan Bupati, Wali Kota Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). Kita sepakat, yangg pertama dilanjutkan (PSBB)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Diketahui, PSBB di wilayah Bodebek mulai Rabu 15 April 2020 dan berakhir pada hari ini, Selasa 28 April 2020. Perpanjangan PSBB, kata dia, dikarenakan angka kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi masih tinggi sehingga perlu diperpanjang 14 hari ke depan.
Baca Juga: Jeritan Pedagang Kecil saat PSBB di Surabaya Diterapkan
PSBB yang telah ditetapkan akan ada yang dievaluasi, agar ke depan berjalan lebih efektif dalam memutus mata rantai corona.
"Ada beberapa poin yang kami Bodebek sepakati, mulai minta ketegasan aparat dalam pemberian sanksi hingga kami ajukan penghentian operasional KRL," ujar pria yang disapa Pepen itu.
Diketahui, tak hanya Kota Bekasi yang mengajukan perpanjangan PSBB, ada Bogor, Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang juga mengusulkan perpanjangan.
(Arief Setyadi )