Ojo mengatakan, pelanggar PSBB dan Operasi Ketupat 2020 itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Sementara jenis pelanggaran adalah pengendara yang berboncengan namun tidak satu alamat tinggal.
"Bagi kendaraan yang melanggar aturan PSBB dan kita putar balikkan bagi kendaraan yang akan mudik," tegasnya.
(Rizka Diputra)