SERANG - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menegaskan Pelabuhan Merak tidak melayani penumpang pejalan kaki maupun di dalam kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera.
Namun, dini hari tadi masih ada penumpang yang diperbolehkan menyeberang lantaran melihat kondisi keselamtan dan keamanan.
"Tadi sudah sampaikan lagi dengan Pak Kapolda (Banten) dan Pak Wakapolda dan saya langsung komunikasi dengan Bu Ira (Dirut ASDP). Bahwa sesuai dengan petunjuk Pak Menhub BKS. Jadi, memang fleksibilitas (larangan) di lapangan (Pelabuhan Merak) sangat tergantung dengan diskresi kepolisian," ujar Budi di Mapolda Banten, Selasa (28/4/2020).
Dijelaskan Budi, masyarakat yang diizinkan menyeberang di Pelabuhan Merak yakni masyarakat yang melakukan aktivitas bisnis. Namun, tetap harus melewati cek poin baru diizinkan melanjutkan perjalanan.
"Yang seperti apa? kayak Bekasi dengan Karawang, itu kan jaraknya cukup pendek, ada cek poin di sana, banyak orang Bekasi kerja di Karawang. Banyak orang Karawang kerja di Bekasi, nah seperti itulah orang yang diizinkan dan bisa lolos dari cek poin. Namun, itu semua harus ada diskresi dari kepolisian.