DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan selama dua pekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 8 hingga 9 orang per hari. Padahal sebelum PSBB hanya 6 sampai 7 orang saja per hari.
Hal itu disampaikan Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad menyusul berakhirnya PSBB tahap pertama di Depok, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: PSBB Belum Efektif, Jalanan Ibu Kota Masih Ramai
“Selama PSBB terjadi peningkatan kasus konfirmasi (virus corona) rata-rata 8 sampai 9 orang per hari dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 6 sampai 7 orang per hari," kata Idris.
Depok sudah memberlakukan PSBB sejak Rabu 15 April dan berakhir hari ini. Pemerintah sudah memutuskan memperpanjang masa PSBB 14 hari lagi, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hingga sore ini tercatat 256 warga Depok terinfeksi corona. 31 di antaranya sudah sembuh dan 18 orang meninggal.
Menurut Idris, kasus corona bertambah selama PSBB karena gencarnya pemeriksaan uji cepat pendeteksi virus atau Rapid Diagnostic Test (RDT) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab PCR, sehingga hasilnya langsung diketahui.
Selain itu, hasil uji swab pasien dalam pengawasan (PDP) juga banyak keluar selama PSBB.
Idris mengklaim penambahan rata-rata jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona per hari di Depok lebih sedikit selama PSBB dibandingkan dengan sebelumnya.
"Untuk penambahan OTG rata-rata 22-23 orang per hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 48-49 orang per hari. Penambahan ODP rata-rata 32-33 orang per hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 83-84 orang per hari dan penambahan PDP rata-rata 26-27 orang per hari selama PSBB dibandingkan sebelum PSBB rata-rata 27-28 orang per hari," lanjut Idris.
Namun, Menurut Idris PSBB tahap pertama menunjukan trand positif menuju arah perbaikan.
"Sudah muncul kesadaran warga dalam menghadapi wabah Covid-19, akan tetapi kita tetap harus waspada dengan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus sehingga kita harus konsisten menjalankan protokol PSBB pada tahap kedua yang akan dilaksanakan mulai 29 April 2020 sampai dengan 12 Mei 2020 agar penularan Covid 9-19 dapat dihentikan," pungkasnya.
(Salman Mardira)