Warga Menolak Rapid Test Covid-19 Bakal Dijemput Paksa

, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 02:42 WIB
Bupati Merangin, Al Haris. (Foto: Okezone.com/Nanang)
Share :

"Kita sudah sampaikan kepada kapolres, kebetulan kapolres juga Wakil Gugus Tugas Covid-19, untuk melakukan penjemputan ke rumah-rumah warga yang diduga terkontaminasi Covid-19,” jelas Al Haris.

Sementara itu, dua pasien yang awalnya dirawat di RSUD dengan status PDP kini turun menjadi ODP, dan saat ini diisolasi di Puskesmas Pematang Kandis.

Hingga saat ini, terdapat 10 warga Kabupaten Meranginyang positif Covid-19, usai mengikuti Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya