Polisi Ciduk Travel Gelap yang Nekat Bawa Pemudik dari Zona Merah Covid-19

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 14:10 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Jajaran Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pengamanan terhadap kendaraan travel yang diduga membawa pemudik ke wilayah Tasikmalaya dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin menjelaskan kendaraan itu menawarkan jasa pulang kampung kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Padahal, mudik sudah dilarang oleh pemerintah untuk saat ini.

"Ya, Ditlantas Polda Jabar mengamankan travel gelap yang suka membawa pemudik dari zona merah ke wilayah Tasikmalaya," kata Benyamin kepada Okezone, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Kendaraan tersebut disinyalir kuat sudah sering melakukan kegiatan travel gelap yang mengantar masyarakat ke wilayah Tasikmalaya. Polisi mengamankan supir kendaraan mini bus itu bernama Giri Waluya IRI (26).

Adapun, travel gelap itu kedapatan sedang membawa empat orang penumpang saat diamankan. Saat diperiksa, jasa travel gelap itu per orangnya dibanderol Rp400 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya