Hindari Penularan Covid-19, Pembayaran Zakat di Bekasi Bisa via Transfer

Wisnu Yusep, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2020 13:43 WIB
Ilustrasi transfer via ATM. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Rekening zakat fitrah atas nama Baznas Kabupaten Bekasi itu di antaranya Bank BJB dengan nomor 0071-2554-25001, Bank BJB Syariah 5410-1020-00800, serta Bank BJB Syariah 5410-2060-15550.

"Kalau sudah ditransfer, masyarakat boleh konfirmasi ke nomor layanan yang sudah kami sebar di media sosial Baznas Kabupaten Bekasi untuk nama dan bukti transfernya," ungkap dia.

Ia mengatakan, besaran zakat fitrah adalah 3,5 liter beras atau setara Rp40.600 per orang pada tahun ini.

Namun jika melalui sistem transfer besarannya lebih mahal Rp20 menjadi Rp40.620 mengingat adanya administrasi sistem perbankan.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya