"Dapat kabar, barusan iya benar (disetujui)," kata kata Daud, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca Juga : 1.605 Perusahaan di Jabar Kena Dampak Pandemi Covid-19
Sebagaimana diketahui, Menteri kesehatan menetapkan pada surat tertanggal 1 Mei 2020 bahwa PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan virus corona (Covid-19).
Baca Juga : Ridwan Kamil Optimis Kasus Corona di Jabar Selesai Bulan Juni
(Erha Aprili Ramadhoni)