Pembubaran Paksa Warung Tenda Bentuk PSBB Kebablasan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 04 Mei 2020 15:35 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Doni Monardo/Foto: Sosmed BNPB
Share :

Petugas semestinya mengingatkan pelaku usaha tersebut. Mengimbau mereka mengurangi kursi dari 10 menjadi lima. Intinya, perlu ada komunikasi intensif antara petugas dan para pelaku usaha.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya mengevaluasi penerapan PSBB di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota. Evaluasi dilakukan supaya daerah bisa menerapkan PSBB secara ketat dan efektif.

Jokowi juga menyoroti daerah yang menerapkan PSBB secara berlebihan atau kebablasan, serta daerah yang terlalu kendor terhadap kerumunanan orang. Oleh sebab itu evaluasi penting untuk dilakukan.

"Saya lihat beberapa kabupaten kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua, ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over terlalu kebablasan, mana yang terlalu kendor, evaluasi ini penting sehingga kita bisa melakkan perbaikan di kota kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," jelas Jokowi, Senin 4 Mei 2020.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya