Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Ketua MPR Minta Pemerintah Tak Lakukan Relaksasi PSBB

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 04 Mei 2020 17:18 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Share :

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan agar pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Bamsoet, pertimbangan dan keputusan relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pendapat para kepala daerah yang wilayahnya sudah menjalankan aturan tersebut.

"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru. Sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Bamsoet mengatakan, cepatnya penularan Covid-19 saat ini belum bisa dikendalikan. Karena itu, penerapan PSBB yang konsisten masih diperlukan, terlebih di Jakarta sebagai episentrum Covid-19 dan perlu diberi waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19.

"Demikian juga dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Apalagi, PSBB Jawa Barat baru diterapkan pada 6 Mei 2020 mendatang," tuturnya Bamsoet.

Hingga pekan pertama Mei 2020, tiga provinsi plus belasan kabupaten/kota sudah menerapkan PSBB. Terkait seberapa jauh efektivitas PSBB menahan laju kecepatan penularan Covid-19 tentu harus dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan relaksasi.

"Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah. Karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya