MALANG – Hingga kini Pemerintah Kabupaten Malang belum juga mengirim draf usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah persebaran virus corona. Padahal beberapa hari lalu tiga kepala daerah di Malang Raya telah menyepakati adanya PSBB melihat perkembangan kasus covid-19 yang terus bertambah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Aniswaty Aziz mengatakan draf pembahasan PSBB masih belum final. Perlu ada pembahasan-pembahasan lebih detail sebelum diajukan kepada Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur.
"Pembahasan draf PSBB masih terus berjalan. Masih banyak yang harus dicukupi dan prosedurnya," ujar Aniswaty, Senin (4/5/2020).
Ia mengatakan, salah satu poin yang harus dipenuhi dalam pengajuan draf PSBB ini adalah proposal pengajuan, buku panduan pelaksanaan PSBB, dan peraturan bupati yang nanti akan mendukung berjalannya kebijakan PSBB di Kabupaten Malang.
"Yang perlu dicukupi seperti proposal atau pengajuan PSBB, buku panduan pelaksanaan, sampai dengan perbup yang mengatur berjalannya PSBB. Sehingga usulan benar-benar siap dan prosedur," jelas Aniswaty.
Menurut dia, penggodokan draf PSBB juga membahas besaran kebutuhan anggaran, termasuk menghitung jumlah warga yang akan memeroleh bantuan selama PSBB diterapkan.