"Yang akan dapat bantuan nanti di luar dari penerima bantuan pemerintah, seperti PKH, BLT, dan juga BNPT. Sekarang masih dipetakan, kemungkinan nanti pada rapat final akan diketahui berapa alokasi yang disiapkan," tuturnya.
Sebelumnya Pemkab Malang memutuskan pentingnya pengajuan PSBB saat rapat koordinasi tiga kepala daerah dengan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto.
Dari hasil rapat koordinasi itu didapati kesepakatan penerapan PSBB di tiga wilayah Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
(Hantoro)