BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan memberhentikan sehari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB di Kota Bandung berlangsung sejak Rabu (22/4/2020) dan selesai pada Selasa 5 Mei mendatang. PSBB di Kota Bandung kemudian dilanjut dengan mengikuti aturan PSBB Provinsi Jawa Barat yang rencananya akan digelar 6 Mei 2020.
"Insyallah PSBB kita tutup tanggal 5, ada pun program gubernur tanggal 6 (Mei) kita akan mengikuti," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020).
Untuk peraturan PSBB Provinsi nanti, Oded mengatakan tidak ada perubahan aturan wali kota. Oded menjelaskan, meski PSBB diselenggarakan oleh Provinsi Jabar, ia mengungkapkan pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota.