JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat setingkat Eselon II di lingkungan BNPB pada Selasa (5/5/2020) di Graha BNPB, Jakarta.
Adapun dalam pelantikan tersebut, pejabat tinggi pratama yang dilantik adalah Agus Wibowo yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan kemudian diberhentikan dan diangkat menjadi Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana di bawah Deputi Bidang Sistem dan Strategi.
Kemudian, Raditya Jati yang sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana diberhentikan dan diangkat menjadi Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom).
Baca Juga: Tanggap Bencana, BNPB Luncurkan Platform Petabencana.id
Pelantikan pejabat tinggi pratama tersebut merupakan kewenangan Kepala BNPB sebagai pembina pegawai negeri sipil di BNPB sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian.