Pemprov DKI Tunggu Arahan Kemenaker soal Perusahaan Tak Bayarkan THR

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2020 22:33 WIB
Aktivitas para pekerja di Jakarta (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Ia menyebut pihaknya belum mengetahui ada berapa perusahaan yang belum bisa membatar THR nantinya. "Nanti akan ada rapat lagi bersama Apindo dan lain-lain untuk mendata perusahaannya," tuturnya.

Andri mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan memberikan sejumlah relaksasi pagi perusahaan dan tenaga kerja di Ibu Kota.

"Itu tunggu arahan dari Kemenaker," pungkas Andri.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya