SUKOHARJO – Data penerima bantuan sosial terkait dampak pandemi corona virus disease (covid-19) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terpaksa diverifikasi ulang. Pasalnya di dalam data tersebut ada nama penerima yang tercatat ganda atau dobel.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sendiri telah melaksanakan program bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi 51.835 keluarga terdampak wabah virus corona.
Mereka menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kecap manis. Bantuan ini dibagikan selama empat bulan. Bantuan tersebut disalurkan ke 84 e-warong di 167 desa/kelurahan se-Sukoharjo.
Mereka merupakan warga Sukoharjo yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Praktiknya, masih ada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang menerima bantuan kebutuhan pokok dari Pemkab Sukoharjo.
"Memang masih ada penerima ganda bansos di lapangan. Jumlahnya saya tidak hafal," kata Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo Sukimin, Selasa (5/5/2020), dikutip dari Solopos.