SUKOHARJO – Data penerima bantuan sosial terkait dampak pandemi corona virus disease (covid-19) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terpaksa diverifikasi ulang. Pasalnya di dalam data tersebut ada nama penerima yang tercatat ganda atau dobel.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sendiri telah melaksanakan program bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi 51.835 keluarga terdampak wabah virus corona.
Mereka menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kecap manis. Bantuan ini dibagikan selama empat bulan. Bantuan tersebut disalurkan ke 84 e-warong di 167 desa/kelurahan se-Sukoharjo.
Mereka merupakan warga Sukoharjo yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Praktiknya, masih ada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang menerima bantuan kebutuhan pokok dari Pemkab Sukoharjo.
"Memang masih ada penerima ganda bansos di lapangan. Jumlahnya saya tidak hafal," kata Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo Sukimin, Selasa (5/5/2020), dikutip dari Solopos.
Dia mengatakan, pendataan warga Sukoharjo terdampak covid-19 sebagai penerima bansos melibatkan pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, hingga ketua RT/RW. Bisa jadi ada kesalahan saat pendataan warga terdampak covid-19 di lapangan.
Maka itu, lanjut dia, pekerja sosial di masing-masing kecamatan bakal melakukan verifikasi dan validasi data ulang penerima bansos kebutuhan pokok tersebut.
"Penyaluran bansos kebutuhan pokok merujuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sesuai aturan, satu keluarga tidak boleh mendapat lebih dari satu bantuan yang dibiayai negara," jelasnya.
Ia menyatakan ada beragam bansos yang disalurkan kepada warga terdampak pandemi corona. Selain dari Pemkab Sukoharjo, warga tidak mampu terdampak covid-19 juga menjadi penerima bantuan serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Nilainya Rp200.000 per bulan.
Bansos kebutuhan pokok dari Pemprov Jateng, terang Sukimin, rencananya disalurkan pada bulan ini. Selain itu ada bansos tunai dari Kementerian Sosial senilai Rp600.000 per bulan.
Bantuan tersebut diberikan kepada warga tidak mampu yang tercatat sebagai penerima program bansos dari pemerintah.
"Kami masih meng-update kuota penerima bantuan sosial tunai dari Kemensos. Kami yakin tidak ada data warga tak mampu penerima bansos tercecer," papar dia.
Sementara Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Sukoharjo Eko Adji Arianto mengatakan anggaran yang disiapkan untuk membiayai penanganan pandemi covid-19 senilai Rp201,7 miliar.
Anggaran itu berasal dari refocusing atau perubahan alokasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Dana tersebut digunakan untuk membiayai dampak akibat wabah covid-19 di berbagai aspek kehidupan.
"Tak hanya tiga-empat bulan, dana disiapkan untuk digunakan sampai pandemi covid-19 berakhir," jelasnya.
(Hantoro)