MALANG – Puluhan orang yang mayoritas pemuda diamankan Polres Malang lantaran asyik nongkrong di sejumlah warung kopi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka tak mengindahkan imbauan agar tidak berkerumun guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Puluhan orang tersebut diamankan dari sejumlah warung kopi, kafe, dan restoran di tiga kecamatan berbeda, yaitu Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, dan Pakisaji, sejak Senin (4/5/2020) malam hingga Selasa (5/5/2020) dini hari.
Tak hanya dibubarkan dan dibawa ke Mapolres Malang guna didata dan dibuatkan surat pernyataan, puluhan orang tersebut juga di-rapid test oleh petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, setidaknya ada 75 orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pendataan dan rapid test corona.
"Ada total 75 orang yang kita bubarkan dan kita bawa di sejumlah warung kopi dan kafe di tiga kecamatan yang dilakukan operasi," ujar Hendri Umar, melalui keterangannya yang diterima Okezone, Selasa pagi (5/5/2020).