Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Dian Ediana dan Presiden Jokowi. Kemudian menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.
Sebelumnya Dian Ediana Rae menjabat wakil ketua PPATK. Ia ditugaskan menjadi kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020.
Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya.
Pelantikan ini dilakukan dengan menerapkan physical distancing. Presiden Jokowi dan para tamu lainnya juga menggenakan masker guna mencegah persebaran corona virus disease (covid-19).
(Hantoro)