Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Papua Diperpanjang hingga 4 Juni

Edy Siswanto, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 02:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

"Mengingat perpanjangan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang akan berkahir pada 6 Mei 2020, dan secara epidemiologi kasus Covid-19 di Papua masih tinggi," sambungnya.

Pihaknya berharap semua pihak dapat menaati keputusan yang telah ditetapkan pemda serta tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di bumi cenderawasih.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya