MALANG – Kesepakatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) tampaknya berjalan tak mudah.
Sepekan setelah rapat koordinasi dengan Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang dan Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jawa Timur Benny Sampirwanto, hanya Kota Malang yang dikabarkan telah mengirimkan suratnya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Hingga Selasa ini, baru Kota Malang yang telah mengirimkan draf pengajuan PSBB ke Pemprov Jawa Timur. Sementara Kabupaten Malang dan Kota Batu belum mengirimkan surat ke Pemprov Jatim.
Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Malang Aniswaty Aziz mengakui, pihaknya belum mengirimkan draf pengajuan, Pemkab Malang masih menggodok sejumlah draf pengajuan PSBB.
“Masih dirapatkan terkait pengajuan draf PSBB itu,” jawab Anis, sapaan akrabnya melalui pesan singkat kepada Okezone, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, pengajuan pemberlakuan PSBB bukanlah hal yang mudah sehingga perlu kesiapan yang betul-betul matang.