Wali Kota Cirebon: Poin-Poin PSBB Jabar Sudah Berjalan Sejak Maret

Fathnur Rohman, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 13:52 WIB
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis (Foto: Okezone/Fathnur)
Share :

CIREBON - Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis meminta agar masyarakat ikut menyukseskan jalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Sebab, mulai hari ini Rabu (6/5/2020), PSBB di tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi diberlakukan.

Azis menjelaskan, pada intinya penerapan PSBB akan mempertajam dan memperluas mekanisme pencegahan Covid-19, seperti physical distancing. Selain itu, menurutnya Kota Cirebon telah menjalankan beberapa poin-poin yang tertuang dalam aturan PSBB.

"Poin-poin yang tertuang dalam PSBB sebenarnya telah berjalan di Kota Cirebon sejak awal Maret 2020 lalu, dan secara umum tidak ada hal baru yang harus dilaksanakan masyarakat," kata Azis dalam keterangan yang diterima Okezone, Rabu (16/5/2020).

Selama pelaksanaan PSBB, kata Azis, pihaknya akan memperketat pengawasan di berbagai tempat. Seperti meningkatkan pengawasan di pasar dan supermarket, serta tempat-tempat tertentu yang berpotensi menjadi area berkumpulnya masyarakat.

Masih disampaikan Azis, saat PSBB berlangsung pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Cirebon akan dilakukan. Ia mengungkapkan, sebelum pemberlakuan PSBB, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat mampu mematuhi aturan-aturan yang berlaku selama PSBB.

"Sukses tidaknya pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 tergantung dari tingkat partisipasi masyarakat,” ujar Azis.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya