Ngetrek Usai Sahur, 14 ABG Dihukum Dorong Motor hingga Kantor Polisi

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2020 23:30 WIB
ABG dihukum dorong sepeda motor lantaran balap liar (Foto: Sigit Dzakwan)
Share :

PALANGKARAYA - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menghukum 14 anak baru gede (ABG) dengan mendorong sepeda motor menuju Mapolda Kalteng.

Hukuman ini terpaksa dilakukan sebagai efek jera lantaran belasan ABG ini melakukan balap liar atau ngetrek usai makan sahur di Jalan Garuda, Palangkaraya, Kamis (7/5/2020) sekita pukul 05.00 WIB.

Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul R.K. Siregar menuturkan, hal ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi balapan liar sekelompok remaja di lokasi tersebut.

"Setelah kami bubarkan. Kami berhasil mengamankan 14 pelaku balapan liar dan delapan unit sepeda motor," jelas Timbul.

Wadir menambahkan, remaja yang diamankan bersama sepeda motornya langsung dibawah ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya dan akan dilakukan pemanggilan orangtua serta diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Balapan liar ini sangat membahayakan pelakunya dan juga membahayakan pengguna jalan yang lain. Sudah sering terjadi kecelakaan fatal pada waktu balapan di jalan," terang mantan Kapolres Palangka Raya tersebut.

Wadir menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar dan membubarkan warga yang berkerumun. Guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Ke depan kami juga akan menurunkan Polisi Satwa K-19 atau anjing terlatih untuk membubarkan aksi balapan liar dengan harapan pelakunya jera dan tidak ditiru oleh masyarakat yang lain.”

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya