Ngetrek Usai Sahur, 14 ABG Dihukum Dorong Motor hingga Kantor Polisi

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2020 23:30 WIB
ABG dihukum dorong sepeda motor lantaran balap liar (Foto: Sigit Dzakwan)
Share :

"Balapan liar ini sangat membahayakan pelakunya dan juga membahayakan pengguna jalan yang lain. Sudah sering terjadi kecelakaan fatal pada waktu balapan di jalan," terang mantan Kapolres Palangka Raya tersebut.

Wadir menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aksi balapan liar dan membubarkan warga yang berkerumun. Guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Ke depan kami juga akan menurunkan Polisi Satwa K-19 atau anjing terlatih untuk membubarkan aksi balapan liar dengan harapan pelakunya jera dan tidak ditiru oleh masyarakat yang lain.”

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya