Iqbal membeberkan, hasil evaluasi angka peningkatan jumlah pasien positif sebelum PSBB mencapai 70 persen dan pada hari kesepuluh PSBB angkanya tersisa 28 persen.
Demikian pula angka kesembuhan. Jika sebelum PSBB angka kesembuhan hanya 16 persen, setelah diterapkan meningkat menjadi 80 persen.
Demikian pula angka kematian. Sebelum PSBB di angka 8 persen, kemudian ketika penerapan hanya 6 persen.
"Sebelum PSBB yang kita lakukan adalah imbauan-imbauan untuk melakukan social distancing, penggunaan masker, dan pembatasan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan. Saat PSBB, semua pembatasan ini diperketat dengan dasar hukum yang lebih tegas," tegasnya.
(Hantoro)