150 WNI Dipulangkan dari Timor Leste

Adi Rianghepat, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 10:06 WIB
KBRI Timor Leste (Istimewa)
Share :

KUPANG - Duta Besar RI untuk Timor Leste, Sahat Sitorus mengaku sedang membantu memfasilitasi 150 WNI di negara itu untuk pemulangan atau repatriasi secara mandiri ke Indonesia.

"KBRI membantu mengurus sejumlah dokumen wajib yang harus dimiliki 150 WNI yang akan pulang ke Indonesia secara mandiri itu," kata Sahat Sitorus kepada Okezone, Jumat (8/5/2020).

Dia mengatakan repatriasi mandiri WNI dari negara bekas provinsi ke-27 Indonesia itu karena sejumlah alasan. Salah satu yang paling mendasar karena berakhirnya masa kontrak bagi sejumlah tenaga kerja di negara tersebut. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini Timor Leste menerapkan state of emergency.

Menurut dia, pihak KBRI sedang membantu pengurusan kelengkapan dokumen visa kerja dan keperluan lainnya termasuk izin keluar dari Pemerintah Timor Leste.

"KBRI sedang membantu mengajukan keringanan denda bagi WNI yang habis masa izin tinggal kepada imigrasi setempat. Kita koordinasi juga dengan instansi terkait di Indonesia dan tentu membuat kesepakatan dengan maskapai yang dalam hal ini Sriwijaya Air," kata Sahat Sitorus menjelaskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya