Tekan Penyebaran Covid-19, Malang Raya Akan Berlakukan PSBB

Syaiful Islam, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2020 14:41 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

SURABAYA - Malang Raya bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 atau virus corona. Malang Raya sendiri meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, hasil telaah diawali dengan pemaparan dari pakar epidemologi yang menjelaskan bahwa secara keseluruhan, jadi bukan dilihat secara parsial. Artinya kota Malang, kota Batu dan kabupaten Malang tidak seperti itu.

"Kalau secara keseluruhan Malang Raya, maka dari scoring system dari peraturan menteri kesehatan, maka skor Malang Raya sudah sepuluh, kalau sudah sepuluh, artinya memang sudah saatnya dilakukan PSBB," terang Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

 Baca juga: Terminal Purabaya dan Arjosari di Jatim Belum Beroperasi Meski Transportasi Dilonggarkan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya