MAKASSAR - Irma, salah seorang warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga justru memilih mengembalikan paket sembako yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui pemerintah desa.
Pilihan untuk mengembalikan bantuan sosial pemerintah itu lantaran ia telah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
"Di luar sana masih ada orang yang lebih berhak dan lebih layak mendapatkan. Tidak halal ji juga kalau bukan hakku saya makan, makanya saya kembalikan," kata Irma saat ditemui di rumahnya, Jumat (8/5/2020).
Ia menjelaskan, bantuan PKH yang diterimanya secara reguler sudah cukup membantu kebutuhan keluarganya. Dia pun telah menerima bantuan tersebut selama tiga kali yaitu pada bulan pertama atau Februari 2020 kemarin dirinya mendapat Rp300.000, kemudian di bulan kedua mendapat Rp400.000 dan pada bulan ketiga mendapat Rp150.000.
Keputusan Irma yang kesehariannya menjadi ibu rumah tangga ini setelah mendapat informasi dari suaminya bahwa penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan lainnya. Dengan kata lain mendapat dua jenis bantuan pada satu penerima.