DPR Khawatir Kelonggaran Transportasi Datangkan Gelombang II Penyebaran Covid-19

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 10 Mei 2020 07:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi (Foto: Okezone)
Share :

"Dalih Menhub bahwa tidak ada perubahan aturan hanya penjabaran aturan, hanyalah retorika belaka sebab substansinya sama bahwa perjalanan orang diperbolehkan," ucap Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu.

Sebagaimana diketahui, rencana pelonggaran moda transportasi tersebut terkait Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Meskipun kebijakan itu dilahirkan, namun pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan mudik tetap dilarang selama pandemi Covid-19. Saat nantinya diberikan kelonggaran, angkutan juga harus melakukan protokol kesehatan yang ketat dalam mengangkut penumpangnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya