“Alhamdulillah, Dana Desa mencukupi untuk mengcover seluruh masyarakat kami. Untuk BLT total sekitar Rp291 juta atau 30% dari Dana Desa kami yang mencapai Rp900 juta,” ujar Surata.
Atas kejadian itu, lanjut Surata, kini pihaknya menunggu pemutakhiran data dari pemerintah pusat. Desa telah mengajukan terkait perubahan data miskin sejak Desember 2019. Data tersebut nantinya akan dijadikan acuan desa untuk menyesuaikan perubahan.
Baca Juga: BMKG: Bunyi Dentuman di Jateng Bukan Bersumber dari Gempa
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Klaten, Much. Natsir, menyampaikan, penerima BST dan BLT adalah dua program yang berbeda. BST bersumber dari Kemensos, sedangkan BLT bersumber dari alokasi dana desa yang dianggarkan APBDes.
“Namun yang terpenting bagi masyarakat miskin dan yang terdampak Covid-19 dimana belum terkaver di program BST karena penambahan jumlah maka bisa dicover dengan program BLT,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)