Dengan pemberlakuan PKM selama 14 hari, maka telah mencapai separuh dari 28 hari yang ditetapkan.
"Harapannya tentu saja hingga batas pemberlakuan PKM pada 24 Mei nanti, semua akan selesai. Tapi kalau masyarakat kemudian tidak tertib, maka tidak akan selesai-selesai," tandasnya.
(Hantoro)