BEKASI - Selama pademi virus corona atau Covid-19, aksi kejahatan semakin marak. Baru-baru ini, sekelompok anak di bawah umur diciduk Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, lantaran cari lawan duel.
Para pemuda tanggung itu diketahui tengah mencari lawanya, yang sebelumnya mengajak dirinya duel lewat media sosial. Namun, bukan lawanya yang dipergoki, para pemuda tanggung itu keburu keciduk polisi. Para pemuda itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di dalam jok motornya.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Hersiantony mengatakan, kejadian itu berawal ketika A yang DPO berangkat bersama 3 kawannya untuk mencari orang yang mengajaknya duel di medsos.
Di tengah perjalanan, rantai motor yang ditunggangi bocah ingusan itu putus, yang pada akhirnya A menyuruh 3 temannya inisial BAA, RMS dan AP membawa motornya sambil berjalan ke bengkel terdekat.
"Ketiga pemuda itu ditangkap saat sedang menggotong motor yang rantainya putus di depan Yasfi, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Gede," ucap Kompol Tony, Selasa (12/5/2020).
Saat digeledah petugas, ternyata ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang berada di dalam jok motor yang dibawa tiga pemuda itu. Sontak 3 pemuda tersebut kaget dan mengaku tidak mengetahui ada senjata tajam di dalam jok motor.
"Melihat hal tersebut, kami langsung mengamankan BAA, RMS dan AP," kata Tony.
Baca Juga : Ini Penjelasan soal Pelonggaran PSBB untuk Usia di Bawah 45 Tahun
Namun demikian, ketiganya tidak ditahan kerana usia para pemuda tersebut masih dibawah umur, sehingga hanya memanggil ketiga orang tuanya.
"Karena ketiga pemuda tersebut masih dibawah umur maka para pelaku akan kami serahkan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan," ucap Tony.
(Angkasa Yudhistira)