DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan. Penerapan ini resmi dimulai sejak Rabu 13 Mei 2020 hingga Selasa 26 Mei 2020.
Perpanjangan PSBB tahap ketiga ini dilakukan, lantaran penerapan PSBB tahap pertama dan kedua dinilai tidak maksimal. Indikatornya adalah prilaku masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan PSBB, sehingga penambahan pasien positif corona di Depok masih terjadi.
"Surat perpanjangan PSBB saat ini sudah terbit melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.263-Hukum/2020 dimulai pada Rabu 13 Mei sampai Selasa 26 Mei 2020," kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad melalui keterangan tertulis, Selasa 12 Mei 2020 malam.
Baca juga: Pemkab Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB Tahap Tiga
Dia mengklaim tren perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Depok menunjukkan penurunan sejak diberlakukan kebijakan PSBB. Namun, teruhs terjadi penambahan pasien positif corona setiap harinya.