Ketua DPRD Banten Buka Suara Mengenai Interpelasi Kasus Bank Banten

Yaomi Suhayatmi, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 19:49 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Gubernur Wahidin Halim usai menjalani rapat dengan DPRD kepada media, "Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan semua telah difasilitasi oleh OJK, Pembahasan mencakup manajemen dan komposisi saham, OJK memberikan kesempatan selama tiga bulan " ungkapnya.

Selain itu gubernur juga menjelaskan bahwa ia juga sudah berusaha untuk mempertankan Bank Banten, namun pengalihan rekening dari Bank Banten ke BJB saat ini menjadi pilihan tepat karena operasional Bank Banten membutuhkan suntikan dana yang tidak sedikit, “Pemerintah Provinsi Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten, Kalau suntikan dana APBD, kita harus siapkan dana Rp 2,8 triliun," jelasnya seperti dikutip dari siaran pers tertulis gubernur.

Dari hasil rapat yang digelar secara terututp tersebut DPRD mengeluarkan rekomendasi agar gubernur melakukan upaya penyelamatan terhadap Bank Banten yang menjadi kebanggaan warga Banten.

“Kami meminta gubernur untuk menyelamatkan Bank Banten yang merupakan bank kebanggaan daerah. Meminta gubernur untuk memperbaiki pengelolaan dan kemudian juga merekomendasikan untuk menjadi Bank Banten Syariah,” jelasnya.

Dengan penjelasan lisan gubernur tersebut kemudian DPRD memandang tidak perlu diadakan interpelasi. Sedangkan menyikapi gejolak di masyarakat yang terus berlangsung bahkan ada diantaranya M Ojat Sudrajat warga Lebak Rangkasbitung yang akan menempuh jalur hukum dengan menggugat gubernur ke PTUN, Andra Soni berpendapat hal itu merupakan hak masyarakat yang telah dijamin oleh undang-undang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya