Kembali Bekerja di Kantor, Karyawan di Bawah 45 Tahun Pasrah Terpapar Corona

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 11:54 WIB
Karyawan di Jakarta sebagian mulai kembali bekerja dari kantor (foto: Okezobe)
Share :

JAKARTA – Jalan-jalan ibu kota dan sekitar mulai dipadati kendaraan pribadi maupun umum. Pemandangan jauh berbeda ketika awal diterapkannya PSBB. Kini keadaan seperti kembali normal, padahal PSBB di Jabodetabek masih berlangsung.

Hal itu tidak terlepas dari masyarakat yang mulai kembali beraktivitas di luar rumah, seiring dengan sejumlah perusahaan di Jakarta mulai mewajibkan karyawan mereka yang berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja dari kantor.

Seorang pegawai perusahaan swasta yang sudah mulai masuk ke kantor mengaku tak punya pilihan selain pasrah bekerja dengan potensi tinggi terpapar Covid-19.

Perusahaan-perusahaan mulai meminta para karyawan bekerja setelah pemerintah memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja walau pandemi masih berlangsung. Namun bidang pekerjaan mereka dibatasi pada 11 bidang usaha saja.

Tetapi kebijakan yang diambil untuk menekan pemutusan kerja massal ini disebut pakar kesehatan dapat berujung pada malapetaka dengan meningkatnya kasus Covid-19.

Namun pemerintah mengklaim penyebaran penyakit ini tetap bisa dikendalikan. Pegawai perusahaan swasta yang sudah mulai bekerja termasuk Dea, karyawan di bilangan Semanggi, Jakarta.

"Saya sudah dua bulan bekerja dari rumah. Sejak pengumuman itu keluar, kantor langsung kirim email bahwa kami semua yang di bawah 45 tahun wajib masuk," kata Dea, seperti diberitakan BBC News Indonesia.

Dea adalah salah satu kelompok pekerja pertama yang kembali masuk kantor, setelah Selasa lalu (12/05), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan karyawan di bawah 45 tahun dapat kembali beraktivitas normal.

Dea bekerja di perusahaan bidang keuangan, satu dari 11 sektor, yang menurut kebijakan baru pemerintah, diperbolehkan menggelar perkantoran secara normal.

Sektor lain yang diizinkan adalah kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Dea mengatakan perusahaannya sebenarnya tidak mempunyai alasan mendesak untuk mewajibkan karyawan kembali berkantor. Segala urusan bisnis, menurutnya, tetap berjalan meski dikendalikan dari rumah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya